Entri Populer

Sabtu, 16 Oktober 2010

Konsep dan Sejarah Koperasi


Sejarah kelahiran dan berkembangnya koperasi dinegara maju (barat) dan negara berkembang memang sangat diametral. Di negara barat koperasi lahir sebagai gerakan untuk melawan ketidakadilan pasar, oleh karena itu tumbuh dan berkembang dalam suasana persaingan pasar. Bahkan dengan kekuatannya itu koperasi meraih posisi tawar dan kedudukan penting dalam konstelasi kebijakan ekonomi termasuk dalam perundingan internasional. Pengalaman ditanah air kita lebih unik karena koperasi yang pernah lahir dan telah tumbuh secara alami dijaman penjajahan, kemudian setelah kemerdekaan diperbaharui dan diberikan kedudukan yang sangat tinggi dalam penjelasan undang-undang dasar. Dan atas dasar itulah kemudian melahirkan berbagai penafsiran bagaimana harus mengembangkan koperasi.
Di negara berkembang koperasi dirasa perlu hadir dalam kerangka membangun institusi yang dapat menjadi mitra negara dalam menggerakan pembangunan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu kesadaran anatara kesamaan dan kemuliaan tujuan negara dan gerakan koperasi dalam memperjuangkan peningkatan kesejahteraan masyarakat ditonjolkan di negara berkembang, baik oleh pemerintahan kolonial maupun pemerintahan bangsa sendiri setelah merdeka. Berbagai peraturan perundangan yang mengatur koperasi dilahirkan dengan maksud mempercepat pengenalan koperasi dan memberikan arah bagi pengembangan koperasi serta dukungan atau perlindungan yang diperlukan.
Di Indonesia pengenalan koperasi memang dilakukan oleh dorongan pemerintah, bahkan sejak pemerintahan penjajahan Belanda telah mulai diperkenalkan. Gerakan koperasi mulai berdiri pada tanggal 12 Juli 1947 melalui kongres koperasi di Tasikmalaya. Koperasi yang didirikan pertama kali yaitu koperasi perkreditan yang bertujuan untuk membantu rakyatnya yang terjerat hutang dengan rentenir. Dengan adanya koperasi diharapkan akan dapat meringankan beban rakyat terhadap hutang yang lebih menyengsarakan rakyat akibat bunga yang terlalu tinggi. Namun dalam pelaksanaannya selalu saja mengalami hambatan, sehingga koperasi tidak dapat berkembang. Ciri-ciri utama perkembangan koperasi di Indonesia adalah dengan pola penitipan kepada program yaitu :
1.    Program pembangunan secara sektoral seperti koperasi pertanian, koperasi desa, KUD
2.    Lembaga-lembaga pemerintah dalam koperasi pegawai negeri dan koperasi fungsional lainnya.
3.    Perusahaan baik milik negara maupun milik swasta dalam koperasi karyawan. Sebagai akibatnya, prakarsa masyarakat luas kurang berkembang dan kalau ada tidak diberikan pada tempat yang semestinya.
Selama ini koperasi dikembangkan dengan dukungan pemerintah dengan basis sektor-sektor primer dan distribusi yang memberikan lapangan kerja terbesar bagi penduduk Indonesia. Sebagai contoh sebagian besar KUD sebagai program koperasi disektor pertanian didukung dengan program pembangunan untuk membangun KUD. Disisi lain pemerintah memanfaatkan KUD untuk mendukung program pembangunan pertanian untuk swasembada beras. Bahkan koperasi secata eksplisit ditugaskan untuk melanjutkan program yang kurang berhasil ditangani langsung oleh pemerintah bahkan oleh bank pemerintah, seperti penyaluran kredit BIMAS menjadi KUT, pola pengadaan beras dari pemerintah, TRI dan lain-lain sampai pada penciptaan monopoli baru (cengkeh). Hingga kini masih tersisa kewajiban BUMN untuk melakukan pembinaan usaha kecil dan koperasi (PUKK) sebagai salah satu bentuk dukungan. Sehingga nasib koperasi harus memikul beban kegagalan program, sementara koperasi yang berswadaya praktis tersisihkan dari perhatian te berbagai kalangan termasuk para peneliti dan media massa. Dalam pandangan pengamatan internasional Indonesia mengikuti lazimnya pemerintah di Asia yang melibatkan koperasi secara terbatas seperti disektor pertanian.
Koperasi Indonesia setelah lima puluh lima tahun berkembang dalam suasana demokrasi terpimpin dan sentralisasi kekuasaan serta politik masa mengambang ternyata tetap hadir didalam perekonomian kita. Potret koperasi program meskipun mencatat keberhasilan bagi pelaksanaan program pemerintah (swasembada beras maupun pembangunan pertanian dalam arti luas dan pemeliharaan stabilitas ekonomi), namun menimbulkan beban sosial bagi koperasi yang bersangkutan serta menimbulkan antipati masyarakat. Namun gambaran tersebut ternyata hanya menyentuh sekitar 20 persen dari jumlah koperasi yang ada pada saat sebelum krisis ekonomi (12.000 koperasi/KUD dari 52.000 koperasi keseluruhan pada saat itu) dan hanya menimbulkan pengaruh pada kurang dari 45 persen pembentuk aset koperasi. Padahal setelah tahun 1997 benar-benar terjadi transisi peta kekuatan koperasi yang bergeser kepada koperasi non program. Sementara praktis sejak akhir tahun 2000 semua bentuk fasilitas perkreditan program melalui koperasi dihentikan dan mengikuti prinsip perbankan komersial biasa, sehingga apabila kita jujur masih terlalu besar kenyataan swadaya koperasi dan manfaatnya guna mendorong roda perekonomian. Koperasi kredit (kredit, simpan pinjam dan kegiatan pembiayaan oleh koperasi) menguasai 55 persen dari aset koperasi, melayani hampir 11 juta nasabah serta menempati tempat kedua dalam pasar kredit mikro setelah BRI unit desa. Sehingga koperasi simpan pinjam (kredit) telah menjadi jaringan terluas dan paling dekat dengan kegiatan ekonomi lapis bawah yang menjadi tulang punggung kegiatan ekonomi rakyat. Sektor kegiatan ini praktis kurang menjadi perhatian pemerintah di masa sebelum krisis, meskipun berbagai upaya telah dirintis oleh program negara donor.
Dengan melihat pengalaman berbagai negara dan refleksi pengalaman Indonesia yang sarat dengan intervensi selama lima puluh tahun dan represi terhadap sebagian lainnya sedemikian lama, masih menyisakan karakter kemandirian pada sebagian besar masyarakat koperasi.maka dari itu koperasi koperasi terbukti tetap dapat menjadi instrument bagi masyarakat untuk bersama-sama menghadapi ketidakadilan pasar sepanjang orang diluar koperasi tidak menetapkan persyaratan koperasi dan mencampuri mekanisme koperasi. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

ganbar bergerak